Keadilan dalam perspektif Islam
Keadilan merupakan perkataan yang diagungkan dan diidamkan oleh setiap orang di manapun mereka berada. Keadilan sering dikaitkan dengan salah satu bidang pranata kehidupan yaitu hukum. Hukum dan keadilan adalah dua hal yang berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan.
Hukum dibuat dan ditetapkan adalah agar orang yang berada dibawah naungan hukum tersebut menikmati dan merasakan keadilan. Individu diperbolehkan mengembangkan hak pribadinya dengan syarat tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Ini mengakhiri perselisihan dan memenuhi tuntutan keadilan.
Karena itu, berlaku adil berarti hidup menurut prinsip Islam. Keadilan merupakan tujuan yang paling esensial dari hukum. Problematik bila hukum ternyata tidak mampu mewujudkan nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan adalah tolok ukur baik buruknya suatu hukum.
Dalam hukum Islam ada beberapa prinsip universal yang harus senantiasa diperhatikan. Pertama, Tauhid. Kedua, Keadilan. Ketiga,Amarma’rufnahimunkar. Keempat, al-Hurriyah (kemerdekaan). Kelima, al-Musawwa (persamaan). Keenam, al-Ta’awun (tolong menolong) dan ketujuh, al-Tasamuh (Toleransi). Jadi, keadilan merupakan salah satu prinsip dalam hukum Islam.
Kata adil bisa diartikan dengan melakukan atau menetapkan sesuatu secara seimbang dan lurus (sesuai aturan), atau sesuatu yang sesuai dengan hati nurani atau jiwa yang merupakan kebenaran bukan dosa (kesalahan). Dari pengertian ini bisa dipahami bahwa keadilan itu mengisyaratkan adanya keseimbangan, kesamaandankebenaran.
Hukum Islam ataupun syari’ah adalah merupakan sistem Ilahi yang dirancang untuk menuntun umat manusia menuju kepada jalan kedamaian dan kebahagiaan baik didunia maupun di akhirat kelak. Rahmat Tuhan berupa kedamaian dan kebahagiaan tersebut adalahmerupakanintisyari’ah.Intisyari’ah ini tidak akan terwujud apabila prinsip keadilan dalam hidup ini tidak dilaksanakan.
Syari’ah dalam melihat keadilan ini menggambarkannya sebagai suatu perintah yang lebih tinggi karena tidak hanya memberikan hak dari setiap orang tapi juga sebagai rahmat, dan berlaku adil dianggap sebagai langkah menuju ketakwaan. Dalam Alquran Surat al- Maidah: 8 “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orangorang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dari ayat ini tergambar bahwa dalam menetapkan hukum tidak boleh berat sebelah ataupun melakukan kecurangan dalam memutuskan suatu perkara karena adanya intervensi fihak tertentu. Semua manusia adalah sama dihadapanhukum.
Penguasa,konglomerat,pejabattidaklah terlindung dari hukum (kebal hukum) apabila mereka melakukankezaliman.SenadadenganhaliniM.AbuZahrah menyatakan bahwa keadilan itu dilakukan baik terhadap diri, orang lain dan masyarakat (kehidupan sosial).
Realisasi keadilan
Keadilan bukanlah sesuatu yang hanya didengungkan lewatomongan Tetapirealisasinya. Melihat penderitaan rakyat bukan hanya berjanji-janji indah membuai mereka dengan impian. Itu tidak ada gunanya. Lebih baik makan singkong betulan dari pada harus makan pizza tapi hanya dalam mimpi.
Wujud keadilan adalah keperdulian kita kepada saudara saudara yang menderita untuk saling berbagi dengan mereka. Untukitu,orang-orang yang masih bernasib baik dalam tanda petik (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Konglomerat=orang kaya) yang belum mau berbagi, berbagilah!.
Dalam diskusi singkat penulis dengan Prof. Dr. Amiur Nuruddin, MA. (Guru Besar Ekonomi Islam) bahwa dalam sebuah bangunan yang megah terdapat pembelajaran penting yaitu nilai keperdulian. Gedung megah dapat berdiri kokoh karena kombinasi dari berbagai instrument yaitu pasir (yang kecil-kecil), batu, semen dan lain-lain.
Posisinya tersebar baik di atas, bawah dan sekelilingnya. Artinya, gedung itu disebut megah setelah bersama menjadi satu. Kandungan substansialnya adalah di saat kita berada di posisi yang tinggi memikul jabatan, punya harta banyak, hidup serba kecukupan), jangan pernah lupa kepada yang lainnya, karena keberhasilan itu didukung oleh orang-orang di sekeliling kita.
Kang Jalal dalam buku Islam Aktual pernah mengutip sebuah riwayat. Diriwayatkan dari RasululahSAW: “Serahkan sedekahmu sebelum datang suatu masa ketika engkau berkeliling menawarkan sedekahmu. Orang-orang miskin akan menolaknya dan berkata: “hari ini kami tidak perlu bantuanmu, yang kami perlukan darahmu.”
Endang Saefuddin Anshari menerjemahkan hadis ini secara puitis. Kini sudah sangat mendesak bagi kita untuk menggalakkan solidaritas sosial. Keterlambatan kita akan berakibat fatal. Tidakkah kita menangkap pandangan tajam dari mata orang-orang yang frustasi karena tidak mendapatkan pekerjaan, kehilangan usaha kecilnya yang tergilas dengan persaingan yang ganas, tidak diterima di lembaga-lembaga pendidikan, tidak lulus CPNS karena tidak punya uang dan relasi, atau harus rela menjahit mulutnya dan mengorbankan rumah dan tanahnya tergusur proses pembangunan.
Ingatlah! Kemiskinan meresahkan bila secara kontras berhadapan dengan kemewahan. Bila semua orang makan singkong, anda tidak resah. Bila anda makan gaplek, sedangkan kawan anda secara mencolok makan humberger di depan anda, maka anda tidak normal kalau anda tidak resah. Janganlah berlaku bermewah-mewahan/berlebihlebihan sementara saudara-saudara yang lain harus antri mendapatkan jatah makanan/jatah uang yangt idak seberapa
jumlahnya.
Perhatikanlah orang miskin dan bantulah mereka. Jangan sampai orang miskin marah dengan anda. Walaupun anda pejabat, anggota dewan, konglomerat kalau orang miskin sudah marah fatal akibatnya. Mudah-mudahan Allah senantiasa menuntun kita untuk menegakkan hukum keadilan di negeri ini. Walahu a’lamu.
Keadilan merupakan perkataan yang diagungkan dan diidamkan oleh setiap orang di manapun mereka berada. Keadilan sering dikaitkan dengan salah satu bidang pranata kehidupan yaitu hukum. Hukum dan keadilan adalah dua hal yang berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan.
Hukum dibuat dan ditetapkan adalah agar orang yang berada dibawah naungan hukum tersebut menikmati dan merasakan keadilan. Individu diperbolehkan mengembangkan hak pribadinya dengan syarat tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Ini mengakhiri perselisihan dan memenuhi tuntutan keadilan.
Karena itu, berlaku adil berarti hidup menurut prinsip Islam. Keadilan merupakan tujuan yang paling esensial dari hukum. Problematik bila hukum ternyata tidak mampu mewujudkan nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan adalah tolok ukur baik buruknya suatu hukum.
Dalam hukum Islam ada beberapa prinsip universal yang harus senantiasa diperhatikan. Pertama, Tauhid. Kedua, Keadilan. Ketiga,Amarma’rufnahimunkar. Keempat, al-Hurriyah (kemerdekaan). Kelima, al-Musawwa (persamaan). Keenam, al-Ta’awun (tolong menolong) dan ketujuh, al-Tasamuh (Toleransi). Jadi, keadilan merupakan salah satu prinsip dalam hukum Islam.
Kata adil bisa diartikan dengan melakukan atau menetapkan sesuatu secara seimbang dan lurus (sesuai aturan), atau sesuatu yang sesuai dengan hati nurani atau jiwa yang merupakan kebenaran bukan dosa (kesalahan). Dari pengertian ini bisa dipahami bahwa keadilan itu mengisyaratkan adanya keseimbangan, kesamaandankebenaran.
Hukum Islam ataupun syari’ah adalah merupakan sistem Ilahi yang dirancang untuk menuntun umat manusia menuju kepada jalan kedamaian dan kebahagiaan baik didunia maupun di akhirat kelak. Rahmat Tuhan berupa kedamaian dan kebahagiaan tersebut adalahmerupakanintisyari’ah.Intisyari’ah ini tidak akan terwujud apabila prinsip keadilan dalam hidup ini tidak dilaksanakan.
Syari’ah dalam melihat keadilan ini menggambarkannya sebagai suatu perintah yang lebih tinggi karena tidak hanya memberikan hak dari setiap orang tapi juga sebagai rahmat, dan berlaku adil dianggap sebagai langkah menuju ketakwaan. Dalam Alquran Surat al- Maidah: 8 “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orangorang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dari ayat ini tergambar bahwa dalam menetapkan hukum tidak boleh berat sebelah ataupun melakukan kecurangan dalam memutuskan suatu perkara karena adanya intervensi fihak tertentu. Semua manusia adalah sama dihadapanhukum.
Penguasa,konglomerat,pejabattidaklah terlindung dari hukum (kebal hukum) apabila mereka melakukankezaliman.SenadadenganhaliniM.AbuZahrah menyatakan bahwa keadilan itu dilakukan baik terhadap diri, orang lain dan masyarakat (kehidupan sosial).
Realisasi keadilan
Keadilan bukanlah sesuatu yang hanya didengungkan lewatomongan Tetapirealisasinya. Melihat penderitaan rakyat bukan hanya berjanji-janji indah membuai mereka dengan impian. Itu tidak ada gunanya. Lebih baik makan singkong betulan dari pada harus makan pizza tapi hanya dalam mimpi.
Wujud keadilan adalah keperdulian kita kepada saudara saudara yang menderita untuk saling berbagi dengan mereka. Untukitu,orang-orang yang masih bernasib baik dalam tanda petik (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Konglomerat=orang kaya) yang belum mau berbagi, berbagilah!.
Dalam diskusi singkat penulis dengan Prof. Dr. Amiur Nuruddin, MA. (Guru Besar Ekonomi Islam) bahwa dalam sebuah bangunan yang megah terdapat pembelajaran penting yaitu nilai keperdulian. Gedung megah dapat berdiri kokoh karena kombinasi dari berbagai instrument yaitu pasir (yang kecil-kecil), batu, semen dan lain-lain.
Posisinya tersebar baik di atas, bawah dan sekelilingnya. Artinya, gedung itu disebut megah setelah bersama menjadi satu. Kandungan substansialnya adalah di saat kita berada di posisi yang tinggi memikul jabatan, punya harta banyak, hidup serba kecukupan), jangan pernah lupa kepada yang lainnya, karena keberhasilan itu didukung oleh orang-orang di sekeliling kita.
Kang Jalal dalam buku Islam Aktual pernah mengutip sebuah riwayat. Diriwayatkan dari RasululahSAW: “Serahkan sedekahmu sebelum datang suatu masa ketika engkau berkeliling menawarkan sedekahmu. Orang-orang miskin akan menolaknya dan berkata: “hari ini kami tidak perlu bantuanmu, yang kami perlukan darahmu.”
Endang Saefuddin Anshari menerjemahkan hadis ini secara puitis. Kini sudah sangat mendesak bagi kita untuk menggalakkan solidaritas sosial. Keterlambatan kita akan berakibat fatal. Tidakkah kita menangkap pandangan tajam dari mata orang-orang yang frustasi karena tidak mendapatkan pekerjaan, kehilangan usaha kecilnya yang tergilas dengan persaingan yang ganas, tidak diterima di lembaga-lembaga pendidikan, tidak lulus CPNS karena tidak punya uang dan relasi, atau harus rela menjahit mulutnya dan mengorbankan rumah dan tanahnya tergusur proses pembangunan.
Ingatlah! Kemiskinan meresahkan bila secara kontras berhadapan dengan kemewahan. Bila semua orang makan singkong, anda tidak resah. Bila anda makan gaplek, sedangkan kawan anda secara mencolok makan humberger di depan anda, maka anda tidak normal kalau anda tidak resah. Janganlah berlaku bermewah-mewahan/berlebihlebihan sementara saudara-saudara yang lain harus antri mendapatkan jatah makanan/jatah uang yangt idak seberapa
jumlahnya.
Perhatikanlah orang miskin dan bantulah mereka. Jangan sampai orang miskin marah dengan anda. Walaupun anda pejabat, anggota dewan, konglomerat kalau orang miskin sudah marah fatal akibatnya. Mudah-mudahan Allah senantiasa menuntun kita untuk menegakkan hukum keadilan di negeri ini. Walahu a’lamu.
-----------------------------------------------------------
* islam